Istilah Istilah dalam Pengiriman Barang


Di dalam pengiriman barang, terdapat istilah-istilah yang harus diketahui. Istilah-istilah ini biasa untuk menyebut surat-surat, tanda atau lainnya.



Apa itu Faktur? Apa itu Invoice?

Faktur dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk surat yang terkhusus digunakan sebagai bukti dalam transaksi bisnis atau dinas. Faktur disebut juga sebagai invoice yang juga berarti tanda bukti penjualan barang. Faktur adalah salah satu hal yang harus disertakan pada setiap barang yang keluar atau dijual oleh pemilik toko, perusahaan atau pedagang.

Faktur tidak seperti surat yang biasa ditulis pada kertas berukuran A4 ataupun folio. Faktur tidak terikat dengan ukuran dan biasanya dibuat lebih kecil. Di dalam faktur, umumnya berisi kolom – kolom yang berisi keterangan barang keluar atau yang dijual. Kolom – kolom yang ada di dalam faktur tersebut meliputi :

a) Nomor urut
b) Nama barang
c) Banyaknya barang yang dijual
d) Harga satuan barang
e) Jumlah harga seluruhnya atau harga faktur


Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Free on Board?


Apa itu istilah S.E & O.?

Istilah S.E & O. berasal dari singkatan “Savo Errore at Ommissione”. Arti dari istilah ini adalah apabila di dalam perhitungan terdapat kesalahan, maka perhitungan tersebut dapat dibetulkan. Kadang-kadang, selain menggunakan istilah S.E & O ini, dapat juga digunakan istilah “E. & O.E.” yang berasal dari singkatan “Errors and Ommisions Excepted” yang juga memiliki arti sama.


Apa itu Packing List?

Pengertian packing list merupakan daftar perincian barang – barang yang terdapat di dalam peti. Packing list berguna untuk dapat memudahkan dalam mengetahui isi barang-barang di dalam peti apabila sewaktu – waktu ada pemeriksaan.

Dengan adanya packing list, maka dapat memudahkan dalam meneliti isi tiap peti atau koli. Koli merupakan istilah untuk menyebut suatu kesatuan bungkusan yang biasa digunakan dalam pengemasan, semisal peti, bal, pak atau lain sebagainya.

Untuk menulis packing list hanya perlu dibuat dengan mengisi detail dari barang – barang yang dikirimkan, meliputi no koli, isi tiap kolinya, ukuran, dan netto.



Apa itu Konosemen?

Konosemen adalah surat angkutan yang dikirimkan bersama dengan barang-barang yang dikirim melalui kapal. Jadi, semua barang yang dikirim melalui kapal harus disertai surat angkutan alias konosemen ini.

Konosemen juga merupakan surat berharga yang dapat diperdagangkan. Ini karena barang-barang yang tersimpan di dalam gudang atau dalam vim dapat diperjualbelkan, cukup dengan menggunakan konosemennya saja. Artinya, konosemen tersebut telah mewakili barang-barang yang tersimpan di dalam gudang.

Karena konosemen adalah surat berharga, terkadang konosemen tidak dikirimkan langsung kepada pembeli, dan digunakan sebagai jaminan. Misalnya saja, para penjual dapat mengirimkan konosemen ini kepada bank agar dapat diserahkan kepada pembeli, hanya setelah si pembeli tersebut membayar biaya atas barang tersebut.



Apa itu FOB?

FOB adalah singkatan dari “Free on Board” yang merupakan jenis kesepakatan pembayaran. Dalam FOB, artinya ongkos-ongkos sampai barang-barang di atas kapal pelabuhan menjadi tanggungan penjual, sedangkan biaya dari pelabuhan tersebut sampai ke tempat pembeli selanjutnya menjadi tanggungan si pembeli.